Faktor Penunjang Keluarga Sakinah

Makna Sakinah Pada suatu ceramah yang cukup singkat, saat kami di daulat sebagai penceramah dalam acara ILMU & IMAN di TVRI RIAU, saya mengambil tema yang berkaitan dengan makna sakinah, dalam ceramah singkat tersebut, saya menjelaskan kata faktor penunjang keluarga sakinah yang membutuhkan proses tersendiri. Kata sakinah berarti, mantab, ketenangan, terhormat, pembelaan dan beberapa padanan arti lain. Allah berfirman:

 
 . وَمِنْ ءَايَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ 
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." (Ar-Ruum: 21)
Yang pasti, kata “sakinah” sebagaimana tercantum dalam QS. Ar Ruum: 21 didahului dengan kata “khalaqa lakum” yang berarti “Allah menciptakan bagimu”. Khalaqa biasanya dipergunakan oleh Al Qur’an untuk menyebutkan penciptaan sesuatu yang membutuhkan prosesnya. Dalam konteks ayat ini, keluarga sakina tidak serta merta merupakan faktor yang terberikan (given) dari sang maha pencipta. Tetapi didalamnya masih membutuhkan upaya dan proses menuju ke arah “sana”. 
Paling tidak, ada tiga proses yang harus dilalui dalam rangka mencapai keluarga yang sakinah 

 Pertama, menjadikan pasangan hidup sebagai pakaian seperti yang disebutkan dalam QS. Al Baqarah:187, fungsi pakaian itu sendiri meliputi; perhiasan, menutup aurat dan melindungi. Pasangan suami isteri hendaknya mempersiapkan dirinya untuk saling dibanggakan bukan meremehkan, saling melindungi dan melengkapi kekurangan, bukan membanding-bandingkan dengan pasangan orang lain, karena setiap orang mempunyai latar belakang yang berbeda antara yang satu dengan lainnya. Pasangan hidup sebagai pakaian yang bisa saling melindungi, melindungi dari segala macam gangguan yang mengancam baik secara fisik maupun psikis. Kedua belah pihak berusaha sekuat tenaga untuk berperan serta secara aktif menciptakan iklim perdamaian adan kesejukan dalam kehidupan rumah tangga.. 
Kedua, kelaurga sakinah harus ditempuh dengan cara pergaulan keseharian yang baik (ma’ruf) seperti dalam al Qur'an surat An-Nisa':19, al ma’ruf itu sendiri berarti suatu kebaikan yang mafhum oleh khalayak umum. Mempergauli dengan pergaulan yang makruf berari saling memberikan perhatian, menghormati dan saling menjaga perasaan antara suami isteri. Jika ada kesalahan diantara salah satunya maka pribadi pema’af harus dikedepankan. 
Ketiga, dalam keluarga sakinah harus ada mawaddah, cinta yang menggebu-nggebu, cinta membara “nggemesi”. Kecintaan terhadap sesuatu suatu saat akan hilang karena itu harus adapula kasih sayang (rahmah). Ketika seseorang mencintai sisterinya karena kecantikannya, suatu saat kecantikan yang melekat terhadap isteri akan hilang ditelan usia senja, akan tetapi kasih sayang tak pernah hilang. Karena itu disamping membutuhkan Cinta (mawaddah), juga membutuhkan kasih sayang (rahmah) 
Tiga hal di atas aabila terjaga dengan baik maka sakinah dalam rumah tangga akan menghampiri keluarga tersebut.Selanjutnya saya merekomendasikan untuk meneruskan bacaan penting yang berkaitan dengan tema ini di yang berkaitan dengan memilih rahim sebagai ladang menabur benih keturunan kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar